Peran dan Fungsi Pemerintahan Terdepan yakni Pemerintahan Nagari di Sumatera barat di dalam implementasi dan pelestarian adat basandi syarak (syariat Islam) - syariat bersendikan kitabullah (dan Sunnah Rasulullah SAW)
Mari kita syukuri nikmat Allah terhadap daerah kita Sumatera Barat yang hidup dalam satu tatanan langgo langgi (struktur) Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Minangkabau. Karena dengan keterpaduan hati mensyukurinya di ikuti langkah berkesinambungan akan banyak memberi kontribusi membangun daerah kita khususnya Sumatera Barat dengan kekuatan adat budaya masyarakatnya dalam filosofi Adat Bersendi Syarak (Syariat Islam) dan Syarak Bersendi Kitabullah.
Filosofi kehidupan MHA Minangkabau dengan Langgo Langgi perkerabatan nagari, kampuang, suku, kaum, jurai yang bermula dari rumah tangga. Pada semua tingkatan perkerabatan ada pengawalan pada posisi dan peran yang jelas karajo ba umpuak surang surang, urang ba jabatan masieng. Artinya ada pembagian pekerjaan. Filosofi ABSSBK dalam perkerabatan MHA Minangkabau menyatu dengan keyakinan dan syariat Agama Islam bersendikan Kitabullah. Darisini pembentukan watak generasi (pendidikan berkarakter) itu sebenarnya di awali.
Abad ini sedang berlangsung lonjakan perubahan menampilkan hubungan komunikasi informasi dan transportasi cepat yang berpengaruh kepada nilai-nilai tamadun yang sudah ada. Kekuatan Budaya MHA Minangkabau sebenarnya terikat kuat pada penghayatan Islam. Dimasa sangat panjang terbukti menjadi salah satu puncak kebudayaan dunia. Perubahan kini, desa‑desa yang terisolir telah terbuka jadi sentra perkebunan besar (seperti di Pasaman, Sitiung dan Solok Selatan).
Gaya hidup panggang lutok (konsumeristis) telah menghipnotis warga hingga kedesa terujung. Malah berpengaruh besar menghilangkan kearifan budaya, tidak lagimengukur bayang bayang sepanjang badan. Terjadi gadang pasak pado tiang.Pergaulan muda‑mudi tidak mengenal sumbang-salah. Perkerabatan mulai menipis.
Peran ninik mamak melemah sebatas seremoni. Peran imam khatib sekedar pengisi ceramah. Surau dan Masjid lengang mati suri. Madrasah di nagari kurang diminati. Kedudukan orang tua hanya memenuhi keperluan materi anakcucunya. Guru‑guru disekolah semata mengajar. Peran sentral pendidikan jadi kabur.
Kearifan MHA Minangkabau merancangbangun masyarakat terabaikan. Gaya hedonismaterialis dan individualis menghapus nilai nilai utama berat sepikul ringan sejinjingyang dulu jadi penggerak utama kegotong royongan membangun kampong halaman.
Mengatasi semua itu, amat perlu membangun peribadi unggul dengan iman dan taqwa, berlimu pengetahuan, menguasai teknologi, berjiwa wiraswasta, bermoral akhlak, beradat dan beragama. Disini Peran dan Fungsi Pemerintahan Terdepan yakni "pemerintahan nagari" dalam Implementasi dan Pelestarian (nilai dan gerak aplikatif) ABSSBK mestinya berada didepan dan tidak boleh abai.
Perpaduan Adat dan Syarak berpedoman Firman Allah ; “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berkabilah-kabilah (bangsa-bangsa) dan berpuak-puak (suku-suku) supaya kamu saling kenal mengenal …”, (QS.49, al Hujurat : 13).
Perbedaan suku dan jurai adalah kekuatan besar adat di Minangkabau “Pawang biduak nak rang Tiku, Pandai mandayuang manalungkuik, Basilang kayu dalam tungku, Di sinan api mangko hiduik”.
Masyarakat Minangkabau dengan filosofi ABSSBK memiliki ciri khas Beradat dan Beradab yang Beragama Islam. ABS-SBK menjadi konsep dasar Adat Nan Sabana Adat yang diungkap lewat Bahasa sebagai Kato Pusako, yang memengaruhi sikap umum dan tata-cara pergaulan masyarakat. Kegiatan hidup bermasyarakat dalam kawasan ini selalu dipengaruhi oleh berbagai tatanan (system) dan berbagai tataran (structural levels).
Paling mendasar tatanan nilai dan norma dasar sosial budaya yang membentuk perspektif atau Pandangan Dunia dan Panduan Hidup masyarakatnya. Diantaranya ;
- memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat nagari, berupa sikap umum dan perilaku serta tata-cara pergaulan dari masyarakat itu.
- menjadi landasan pembentukan pranata sosial keorganisasian dan pendidikan yang melahirkan berbagai gerakan, produk budaya yang dikembangkan secara formal ataupun informal.
- menjadi petunjuk perilaku bagi setiap dan masing-masing anggota masyarakatdi dalam kehidupan sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
- memberi ruang dan batasan-batasan bagi pengembangan kreatif potensi nagari dan penduduknya dalam menghasilkan buah karya sosial budaya dan peningkatan ekonomi anak nagari, serta karya-karya dan keragaman pemikiran intelektual dan tampak sebagai folklore dan akan menjadi mesin pengembangan dan pertumbuhan Sumatera Barat di segala bidang.
Sebagai masyarakat beradat dengan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah, maka kaedah-kaedah adat itu memberikan pelajaran strategis dalam penerapannya.
- Mengutamakan prinsip hidup “keseimbangan” karena Islam menghendaki keseimbangan antara rohani dan jasmani. Keseimbangan pembinaan “Anak dipangku kamanakan di bimbiang, rang kampuang dipatenggangkan” seiring bimbingan Syariat Islam ; "Berbuatlah untuk hidup akhiratmu seolah-olah kamu akan mati besok dan berbuatlah untuk hidup duniamu, seolah-olah akan hidup selama-lamanya" (Hadist).
- Kesadaran akan “luasnya bumi Allah” sehingga mudah digunakan. “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di didalamnya." (QS.4, An-Nisak : 97), melahirkan budaya Marantau diiringi kemampuan meng-introdusirtenaga perantau merasakan denyut nadi kehidupan masyarakat di nagarinya melalui kebersamaan dan kecintaan kampung halaman sehingga berurat dihati umat dalam membangun kampung dan wilayahnya di mana bumi dipijak disana langit dijunjung.
Sebagai masyarakat beradat dan beragama ditanamkan sikap hati-hati “Ingek sa-balun kanai, Kulimek sa-balun abih, Ingek-ingek nan ka-pai, Agak-agak nan ka-tingga”.Memiliki jati diri tidak mau menjadi beban orang lain. Membiarkan diri hidup miskin adalah salah. "Kefakiran membawa kepada kekufuran " (Hadist).
No comments:
Post a Comment